Pentingnya Pendidikan Kebencanaan di Indonesia

Penulis: Dr. Lili Somantri, S.Pd., M.Si (Ketua Program Studi Sains Informasi Geografi)

Indonesia merupakan negara yang ditakdirkan rawan bencana alam baik disebabkan faktor geologi maupun meteorologi. Bencana alam geologi karena Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik bumi, yaitu Lempeng Eurasia, Indo-Australia, dan Samudera Pasifik. Pertemuan tiga lempeng ini menyebabkan Indonesia rawan bencana gempa bumi dan letusan gunungapi. Sehingga menyebabkan Indonesia termasuk pada bagian dari Ring of Fire dunia. Bentuk Wilayah Indonesia yang sekitar 70% nya berupa lautan menyebabkan Indonesia sangat rawan bencana tsunami yang disebabkan oleh gempa tektonik maupun gempa vulkanik. Begitu pula, posisi Indonesia yang terletak di daerah tropis dengan curah hujan yang tinggi sangat berpotensi bencana longsor, banjir, dan angin puting beliung pada musim hujan, dan bencana kekeringan pada setiap musim kemarau.

Bencana besar yang menimbulkan banyak korban jiwa sangat menyadarkan bahwa kita hidup di daerah rawan bencana. Seperti bencana gempa dan tsunami di Aceh (2004), bencana gempa di Jogjakarta (2006), bencana tsunami Pangandaran (2006),  bencana gempa Padang (2009), bencana gempa Lombok (2018), bencana gempa, tsunami, dan liquifaksi di Palu (2018), dan terakhir bencana tsunami di Selat Sunda (2018). Bencana besar ini semakin menyadarkan kita pentingnya Pendidikan kebencanaan di Indonesia.

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS). Melalui pendidikan harapannya peserta didik mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, baik dari pengetahuan, sikap, maupun keterampilannya dalam menghadapi permasalahan kehidupan sehari-hari.

Pendidikan kebencanaan dimaksudkan untuk merubah pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik tentang kebencanaan. Perubahan ini meliputi dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu bahwa daerah tempat tinggalnya termasuk kawasan rawan bencana, dari yang tadinya tidak peduli menjadi peduli terhadap upaya pencegahan banyaknya korban jiwa, dari yang tadinya tidak terlatih menjadi terlatih dalam upaya penyelamatan jika terjadi bencana. Oleh karena itu, Pendidikan kebencanaan harus meliputi tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Kehadiran ilmu geografi dalam pendidikan bencana sangat penting karena sesuai dengan karakter ilmunya bahwa geografi adalah ilmu tentang lokasi. Lokasi yang dimaksud dalam pendidikan kebencanaan adalah informasi lokasi daerah-daerah yang rawan bencana. Selain itu, geografi merupakan ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia dan lingkungannya. Artinya dengan geografi dapat dikaji tentang pengetahuan dan sikap manusia tentang lingkungan sekitarnya yang rawan bencana.

Guru geografi dalam pembelajaran tentang Pendidikan Kebencanaan, harus memiliki kompetensi pengetahuan yang detail tentang informasi karakter dan potensi bencana di daerah tempat tinggal peserta didik. Bukan hanya menjelaskan potensi bencana pada skala nasional, regional provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan. Guru geografi juga harus terlatih dalam upaya penyelamatan jika terjadi bencana dengan mengikuti pelatihan-pelatihan tentang mitigasi bencana.

Posisi Pendidikan Kebencanaan sama persis dengan Pendidikan Lingkungan. Artinya peserta didik bukan hanya dituntut mengetahui dan memahami penyebab bencana atau kerusakan lingkungan, tetapi juga dituntut punya sikap dan keterampilan untuk penyelamatan diri dalam rangka meminimkan korban jiwa. Pendidikan kebencanaan akan berjalan sesuai dengan harapan apabila seluruh komponen pengetahuan, sikap, dan keterampilan dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, keberhasilan Pendidikan kebencanaan hanya bisa dilakukan melalui pembiasaan.

Pendidikan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui BNPB atau guru geografi yang mengajarkan persebaran daerah potensi bencana, tetapi juga merupakan tanggung jawab orang tua, masyarakat, pemuka agama, lembaga swadaya masyarakat, generasi muda, dan bahkan politisi.

Pertemuan Ikatan Geograf Indonesia (IGI), Forum Pimpinan Geografi (Forpimgeo), dan Perkumpulan Profesi Pendidik Geografi Indonesia (P3GI) di Universitas Gadjah Mada pada 10 Januari 2019 dan di Universitas Negeri Jakarta pada 31 Januari 2019 merupakan upaya kontribusi para geograf dalam menyiapkan Pendidikan bencana di Indonesia.