Geography Discussion Forum 2.0  Environment Vs Investment : Kejahatan Ekosida di Tanah Papua

Geography Discussion Forum 2.0 Environment Vs Investment : Kejahatan Ekosida di Tanah Papua

Penulis : Hafshah Apriliyan (2001297)

Editor : Nida Rahma Maulidya (2006196)

Doc. Penulis

Sabtu, 11 September 2021 – Departemen Sosial Politik (Sospol) Himpunan Mahasiswa Pendidikan Geografi FPIPS UPI (HMPG FPIPS UPI) Biro Advokasi telah menyelenggarakan kegiatan Geography Discussion Forum 2.0 (GDF 2.0) dengan tema “Environment Vs Investment: Kejahatan Ekosida di Tanah Papua.” GDF 2.0 ini merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terdiri dari sesi pemantikan/pematerian dan juga diskusi antara peserta dengan pemantik, ataupun antar peserta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan juga Youtube HMPG FPIPS UPI yang dihadiri oleh 107 peserta yang merupakan mahasiswa Pendidikan Geografi dan juga masyarakat umum.

Doc. Penulis

Acara GDF 2.0 dibuka oleh saudari Yohana Fitri selaku MC, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa pembuka dan juga sambutan-sambutan. Setelah itu dilanjutkan pada sesi pemantikan/pematerian oleh Bapak Wirya Supriadi, yang merupakan Koordinator Advokasi WALHI Papua. Pertama-tama beliau menjelaskan mengenai sumber daya alam yang ada di Papua, yaitu berupa flora, fauna, hasil hutan kayu, mineral, dan lain-lain. Sumber daya alam tersebut sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat adat disana, sebagai:

  1. Tempat sumber protein hewani dan nabati;
  2. Tempat nenek moyang dan konservasi atas kearifan local;
  3. Sumber obat-obat herbal;
  4. Sumber aksesoris budaya, dan lain-lain.

Sayangnya, pada saat ini kasus deforestasi marak terjadi. Hutan-hutan yang biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut menjadi semakin berkurang, deforestasi tersebut banyak dilakukan untuk pembukaan lahan perkebunan sawit. Sepanjang dua dekade terakhir, tutupan hutan alam Tanah Papua menyusut 663.443 hektare, 29% terjadi pada 2001-2010 dan 71% 2011-2019. Bila di rata-ratakan deforestasi tertinggi terjadi pada 2015 yang menghilangkan 89.881 hektare hutan alam Tanah Papua. Deforestasi hutan tersebut dapat berujung pada kejahatan ekosida yaitu perusakan lingkungan hidup dan pemusnahan ekologi yang juga dapat mengakibatkan hilangnya identitas etnis tertentu. Selain itu dampak dari maraknya deforestasi hutan antara lain, yaitu:

  1. Meluas dan masifnya kerusakan lingkungan di Papua;
  2. Dampak yang akan dirasakan baik itu pada lingkungan dan juga manusia;
  3. Dampak berat dirasakan oleh perempuan dan anak-anak;
  4. Banyaknya hewan endemik yang punah; dan
  5. Rusaknya hutan di Papua juga dapat berkontribusi pada perubahan iklim.

Adapun solusi yang dapat dilakukan yaitu perlu adanya riset mengenai ekosida dan kultursida di tanah Papua, pemerintah juga perlu melakukan moratorium pemberian izin perusahaan sawit dan tambang di Papua, perlu mengesahkan RUU Masyarakat Adat, perlu adanya upaya konkrit terhadap situasi perempuan dan anak-anak yang terdampak, serta kita selaku mahasiswa juga dapat berkontribusi yaitu dengan melakukan diskusi mengenai situasi masyarakat adat Papua dan juga kondisi Hutan Papua.

Setelah sesi pemantikan/pematerian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh seorang moderator. Pada sesi diskusi ini peserta yang berkesempatan hadir tidak menyia-nyiakan kesempatan dengan sangat aktif memberikan pendapat, pandangan, ataupun pertanyaan-pertanyaan. Ketika sesi diskusi ini telah berakhir moderator membacakan kesimpulannya dan acara ini diakhiri dengan pembacaan doa penutup serta sesi dokumentasi.

Dengan diselenggarakan kegiatan GDF 2.0 ini yang bertemakan “Environment Vs Investment: Kejahatan Ekosida di Tanah Papua.” diharapkan dapat meningkatkan kepekaan dan juga wawasan peserta terhadap kerusakan lingkungan akibat deforestasi hutan, selain itu peserta juga diharapkan dapat menjadi penggerak dalam mengupayakan kasus tersebut supaya bisa terselesaikan.