Rapat Daring Koordinasi Tim Peneliti

Rapat Daring Koordinasi Tim Peneliti

Penulis : Akbar Wijaya
Editor : Ahmad Nurdiansyah

“Penataan Dan Pengembangan Ruang Koridor Sungai Citarum Berlandaskan Kearifan Dan Aspirasi Masyarakat Lokal”

9 September 2021

Doc. Penulis

Konsep mengenai koridor sungai nampaknya masih jarang kita dengar. Namun, dalam kegiatan penelitian yang bertajuk “Penataan Dan Pengembangan Ruang Koridor Sungai Citarum Berlandaskan Kearifan Dan Aspirasi Masyarakat Lokal”, konsep mengenai koridor sungai menjadi bagian utama fokus penelitian kali ini. Koridor sungai sendiri dapat diartikan sebagai lahan yang berada di sekitar aliran sungai, yakni berjarak 500 meter ke arah kiri dan 500 meter ke arah kanan sungai secara horizontal.

Untuk persiapan kegiatan penelitian, tim peneliti yang terdiri dari dosen dan mahasiswa melakukan pertemuan daring, melalui aplikasi Zoom. Pada tanggal 9 September 2021, tepatnya pukul 20.00 WIB dilakukan rapat koordinasi secara daring. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan sarana saling bertukar pikiran perihal apa saja yang harus dipersiapkan dan akan dilakukan dalam menyongsong kegiatan penelitian yang akan segera dilaksanakan. Perkiraan waktu penelitian akan berjalan sekitar 4 bulan, dimulai dari bulan September hingga Desember.

Sesuai dengan judul penelitian, koridor sungai yang menjadi lokasi penelitian adalah koridor sungai Citarum. Tepatnya di Desa Manggahan dan Desa Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Penataan dan pengembangan koridor sungai Citarum yang menjadi inti dari penelitian ini, terinspirasi dari berbagai contoh penataan wilayah di sekitar sungai yang membuahkan hasil positif bagi masyarakat dan ekosistem. Salah satunya penataan dan pengembangan wilayah sekitar sungai Yarra, di Melbourne.

Doc. Penulis

Dalam rapat koordinasi ini juga dipaparkan poin-poin rumusan masalah yang menjadi acuan penelitian ini, sebagai berikut:

  1. Kondisi fisik sungai
  2. Kontrol sosial dan kepemilikan lahan disekitar sungai
  3. Potensi pencemaran yang dapat terjadi
  4. Aspirasi Masyarakat
  5. Pra rancang untuk kedepannya mengenai penataan koridor sungai.

Dari rumusan masalah tersebut, nantinya akan dikembangkan menjadi konsep penataan dan pengembangan wilayah koridor sungai Citarum. Untuk mendukung penelitian, dibutuhkan berbagai data pendukung, baik data primer maupun sekunder dan juga beberapa peta tematik yang berkaitan dengan topik penataan dan pengembangan wilayah koridor sungai Citarum, seperti peta aliran sungai, peta penggunaan lahan, peta kepemilikan lahan dan lainnya. Data pendukung seperti data kepemilikan lahan yang bersumber dari lembaga seperti ATR BPN juga dibutuhkan dalam penelitian ini.

Setelah persiapan administrasi dan perizinan serta pengumpulan data sudah dapat dijalankan. Langkah selanjutnya yang harus segera dilakukan dalam penelitian ini adalah melakukan dialog dengan pihak terkait, seperti masyarakat yang terdapat di wilayah tersebut dan pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten. Survey lapangan juga akan dilakukan setelah perizinan selesai dilakukan, guna legalitas dan keleluasaan dalam mengumpulkan data lapangan.

Harapannya penelitian ini dapat menjadi tonggak awal penataan dan pengembangan wilayah koridor sungai Citarum yang berbasis aspirasi masyarakt dan kearifan lokal yang ada. Konsep ini, jika dapat berjalan dalam waktu yang cukup panjang, akan memiliki potensi yang baik untuk menjadi proyek percontohan penataan wilayah koridor sungai di berbagai daerah di Indonesia, yang tidak hanya berbasis pada konservasi lingkungan tapi juga memperhatikan pengembangan kegiatan perekonomian masyarakat di sekitar koridor sungai.