Menyeimbangkan Kegiatan Akademik dan Organisasi Mahasiswa

Penulis: Riki Ridwana

Mahasiswa merupakan status formal tertinggi bagi penuntut ilmu. Tingginya status tersebut dilengkapi dengan amanah besar yang melekat erat padanya, seperti dua sisi keping mata uang yang tak dapat dipisahkan. Terlepas dari hal tersebut mahasiswa adalah komunitas langka dari banyaknya stratifikasi sosial yang ada di tengah masyarakat, hanya 30% dari jumlah penduduk Indonesia yang dapat menikmati bangku perguruan tinggi. Dengan status yang terpandang dan hanya segelintir orang saja yang dapat mengecapnya, maka tidak berlebihan jika mahasiswa hendaklah bersyukur atas nikmat kesempatan yang telah Allah ta’ala berikan kepadanya.

Aktualisasi syukur seorang mahasiswa salah satunya dengan menyeimbangkan kegiatan akademik dan organisasi. Mafhum mukhalafah nya mahasiswa yang tidak mampu menyeimbangkan antara akademik dan organisasi adalah mahasiswa abal-abal yang lupa akan jati dirinya sendiri, atau dengan kata lain mahasiswa yang hanya statusnya saja tinggi namun tidak bertanggung jawab terhadap peran dan fungsi yang melekat pada statusnya tersebut, terlebih lagi tipe mahasiswa yang lalai dalam akademik maupun antipati terhadap organisasi. Peran dan fungsi mahasiswa yang dimakasud adalah:

  • Sebagai Iron Stock, mahasiswa harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di masa yang akan datang, itu artinya mahasiswa akan menjadi generasi penerus untuk memimpin bangsa ini.
  • Agent Of Change, dituntut untuk menjadi agen perubahan. Disini maksudnya, jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu ternyata salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan ekspektasi yang sesungguhnya.
  • Social Control, harus mampu mengontrol sosial yang ada di lingkungan sekitar (lingkungan masyarakat). Selain pintar di bidang akademis, mahasiswa harus pintar juga dalam bersosialisasi dengan lingkungan.
  • Moral Force, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang sudah ada. Jika di lingkungan sekitarnya terjadi hal-hal yang tak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk merubah serta meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.

Pertanyaan besarnya adalah, apakah mahasiswa yang hanya fokus dalam akademik mampu untuk menjalankan peran dan fungsi yang melekat pada statusnya tersebut? Tentu saja tidak karena perkuliahan di dalam kelas beserta praktikumnya terlalu singkat untuk mengembangkan aspek yang bersifat softskill. Jika setiap mahasiswa benar-benar paham maka dengan sendirinya akan disadari bahwa akademik dan organisasi bukanlah sebuah dikotomi bagi seorang mahasiswa. Mahasiswa sudah seyogianya mampu untuk menyeimbangkan akademik dan organisasi. Sehingga tidak ada lagi yang beranggapan bahwa setiap mahasiswa berhak untuk memilih menjadi mahasiswa akademis atau organisatoris, tidak ada lagi mahasiswa yang IPK nya tinggi namun dia tidak aktif di organisasi, begitu pula sebaliknya tidak ada lagi seorang aktivis namun IPK nya nasakom (nasib satu koma). Jika mahasiswa mengenal jati diri yang sesungguhnya, yang ada hanyalah mahasiswa yang organisatoris dengan IPK cumlaude.

Tantangan kehidupan setelah kuliah jangan sekali-kali dibayangkan akan jauh lebih mudah. Jika demikian maka etos untuk menjadikan kampus sebagai kawah candradimuka akan sirna. Tantangan kedepan apalagi di era revolusi industri 4.0 mengharuskan lulusan memiliki kompetensi khusus sesuai dengan bidang yang ditekuni. Kompetensi tersebut jelas hanya akan diperoleh melalui proses akademik yang terstruktur dan terukur. Sederhananya sebuah perusahaan atau lembaga pemerintah (sebagai lapangan kerja) tidak akan begitu saja menerima lulusan perguruan tinggi tanpa melihat terlebih dahulu apa kompetensinya, hal tersebut dibuktikan dengan ijazah dan rekapitulasi nilai selama menempuh studi.

Akan tetapi persaingan di masa yang akan datang juga mengharuskan lulusan perguruan tinggi memiliki nilai plus disamping standar kompetensi, jika tidak demikian maka akan dengan sangat mudah tersisih oleh ketatnya kompetisi. Hal ini terbukti semakin banyaknya lulusan perguruan tinggi yang menjadi pengangguran dan tidak mampu mengembangkan kreativitas individunya. Berdasarkan data BPS sampai dengan Februari 2018 pengangguran lulusan universitas naik menjadi 6,31%. Nilai plus yang dimaksud untuk dapat berkompetisi di dunia kerja akan diperoleh melalui keaktifan dalam organisasi seperti kecakapan berdialektika, wawasan luas, cepat beradaptasi, mudah bergaul, bekerjasama, inisatif, integritas, leadership, dan networking, yang akhirnya memudahkan untuk memperoleh pekerjaan bahkan membuka lapangan pekerjaan baru.

Terakhir marilah berkontemplasi sejenak. Setiap individu mahasiswa pasti memiliki sosok yang menjadi motivator di balik layar perjuangan menempuh studi di perguruan tinggi. Ya sosok itu adalah kedua orang tua, yang telah banyak berkorban untuk mengantarkannya sampai sejauh ini. Melihat pengorbanan mereka, kerja keras, dan dorongan doa mereka apakah tidak terbetik dalam sanubari untuk memberikan yang terbaik kepada mereka? Maka malulah ketika kuliah hanya mengejar IPK hingga menghalalkan segala cara, ingatlah amanah mereka tatkala hanya sibuk dengan urusan organisasi lantas melalaikan tugas utama menyelesaikan studi tepat waktu dan berprestasi. Jika dibandingkan dengan apa yang telah orang tua berikan, tidaklah sebanding tenaga yang kalian kerahkan, waktu yang dihabiskan, lelah yang seakan tidak berujung untuk menjadi mahasiswa akademis dan organisatoris. Jadilah mahasiswa sejati yang jujur terhadap proses, menjunjung tinggi adab dalam menuntut ilmu, dan tidak menyia-nyiakan waktu sesingkat apapun itu. Semoga setelah lulus nanti dapat menikmati manisnya kesuksesan dalam berkarir dan menjadi kebanggaan orang tua yang kalian sayangi.