Geography Discussion Forum Tahun 2023 – BEM HMPG FPIPS UPI

Penulis : Fauzan Muhadzib Khairulloh (2208045)
Editor : Rafi Nuha Fadlillah (2205854)

Geography Discussion Forum ( GDF ) merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Departemen Sosial Politik BEM HMPG FPIPS UPI. Kegiatan ini diadakan selama satu hari dalam satu bulan ( September – Desember ) dengan tujuan untuk membiasakan sikap saling menghormati, menghargai, dan juga memberikan informasi tentang isu yang berkembang di masyarakat.

 

Kamis, 21 September 2023 – Departemen Sosial Politik (SOSPOL) Himpunan Mahasiswa Pendidikan Geografi FPIPS UPI (HMPG UPI) Biro Advokasi menyelenggarakan kegiatan Geography Discussion Forum (GDF) yang membahas mengenai “Polusi Udara di Jakarta”. Pertama-tama kegiatan diskusi ini dipantik terlebih dahulu oleh Renhard Sebastian Banbo yang merupakan Ketua Departemen PSDO HMPG FPIPS UPI Tahun 2023. Indonesia Darurat Polusi Udara. Polusi udara tentunya menjadi masalah yang cukup besar di Jakarta, karena dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan, selain itu, polusi juga dapat merusak lingkungan. Faktor penyebab polusi udara di Jakarta : 

  1. Kendaraan Bermotor, Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Jakarta yang menggunakan kendaraan pribadi adalah sebanyak 26,3 juta jiwa.
  2. Terbatasnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), Seperti yang kita ketahui, Jakarta terus mengalami pembangunan kota.

Solusi Apa yang Bisa Kita Lakukan

  1. Pengaruh Emisi Kendaraan, dan Pengembangan Transportasi Publik
  2. Meningkatkan Penataan Ruang dan Pembangunan Hijau Seperti Taman Kota dan Ruang Terbuka Hijau, dll.

Kamis, 28 Oktober 2023 – Departemen Sosial Politik (Sospol) Himpunan Mahasiswa Pendidikan Geografi FPIPS UPI (HMPG FPIPS UPI) Biro Advokasi telah menyelenggarakan kegiatan Geography Discussion Forum 2 dengan tema “ORMAWA VS MBKM.” Belakangan ini banyak sekali perdebatan tentang berturunnya minat mengikuti ormawa karena tergerus oleh hadirnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pada akhirnya permasalahan MBKM dan ormawa ini adalah tergantung prioritas masing-masing individu mau mengikuti MBKM ataupun Ormawa, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, semua itu tergantung kepada tujuan dan perspektif pribadi.

Rabu, 29 November 2023 – Departemen Sosial Politik (Sospol) Himpunan Mahasiswa Pendidikan Geografi FPIPS UPI (HMPG FPIPS UPI) Biro Advokasi menyelenggarakan kegiatan Geography Discussion Forum 3 dengan tema “Rencana Parkir UPI Berbayar .” Latar Belakang :

  • Munculnya Kebijakan Parkir Berbayar
  • Terlalu banyak kendaraan yang masuk
  • Banyak masyarakat umum yang ikut parkir
  • Ancaman curanmor
  • Berupaya menjadikan kampus yang hijau dan ramah lingkungan
  • Meningkatkan keselamatan dalam pelaksanaan lalu lintas.

Faktor Penyebab

  • UPI Sebagai PTN-BH
  • UU No. 12 Tahun 2012 (UU Dikti), PP No. 15 Tahun 2014 pasal 64 ayat 1 (Statuta UPI) Melalui keputusan ini UPI dapat mengelola kelembagaan secara mandiri.

 

Maksud dan Tujuan

  1. Universitas Pendidikan Indonesia sebagai kampus yang berupaya untuk menjadi kampus yang hijau dan ramah lingkungan dan seiring dengan ketersediaan lahan yang terbatas untuk kendaraan bermotor yang masuk ke lingkungan kampus Universitas Pendidikan Indonesia, perlu melakukan pengelolaan parkir di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.
  2. Pengelolaan parkir di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dalam pelaksanaan lalu lintas dan kemudahan dalam mengevaluasi keselamatan berlalu lintas sehingga kampus bebas dari polusi, dan terciptanya kondisi kampus yang aman, nyaman, dan tertib.

Kamis, 28 Desember 2023 – Biro Advokasi menyelenggarakan kegiatan Geography Discussion Forum (GDF) 4 yang bertemakan “Rohingya di Indonesia”. Pada pertengahan November 2023 Aceh didatangi lebih kurang 1.084 pengungsi Rohingya. Setelah terombang-ambing di lautan, warga Rohingya lantas mendarat di garis pantai wilayah terluar sejumlah negara termasuk di Aceh, Indonesia.

Solusi penanganan

  1. Tentu harus selesaikan persoalan di hulu di Myanmar. Butuh kemauan politik dari rezim Myanmar sendiri untuk mengakui rakyat yang mereka abaikan. Penanganan ketika sampai di Indonesia yang lazimnya hanya ada tiga pilihan. Pertama, repatriasi ke negara asal. Kedua, mencarikan negara ketiga yang mau menampung mereka yang tidak mudah dan sering memakan waktu lama. Ketiga, reintegrasi dengan menerima pengungsi tinggal di Indonesia secara terbuka.
  2. Terakhir menyediakan penampungan terpisah seperti Pulau Galang. Pulau khusus untuk penampungan sementara pengungsi Rohingya bisa menjadi satu alternatif.