Pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus didasarkan pada dinamika kebutuhan masyarakat, regulasi terkait pendidikan tinggi, visi dan misi perguruan tinggi, khususnya program studi dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum Pendidikan Geografi UPI pada jenjang S1 telah diusahakan agar memiliki relevansi dengan tuntutan kompetensi pedagogik guru Geografi, bahkan disesuaikan dengan kebijakan Kurikulum 2013. Namun demikian pengelola belum memiliki gambaran pasti apakah kurikulum yang dikembangkan telah membekali kompetensi pedagogik para lulusannya. Keterbatasan informasi tersebut menjadi sebuah kekhawatiran atas kualitas lulusan yang dihasilkan. Dengan latar belakang tersebut, dibutuhkan usaha dari pihak departemen untuk menampung aspirasi dari alumni Pendidikan Geografi UPI.
Pada tanggal 9 November 2016, Departemen Pendidikan Geografi mengadakan Pertemuan Analisis Revitalisasi Kurikulum dengan para dosen dan perwakilan alumni. Pertemuan ini dilaksanakan di Gedung Numan Somantri Lt. 3 Universitas Pendidikan Indonesia. Pertemuan ini menghasilkan banyak sekali gagasan dari para dosen dan alumni untuk mengembalikan jati diri sarjana Pendidikan Geografi sebagai pendidik Geografi. Hal ini didasarkan pada masalah bahwa seringkali mahasiswa Pendidikan Geografi lebih bangga disebut sebagai geograf dibanding pendidik Geografi. Ketimpangan ini diduga akibat struktur kurikulum Pendidikan Geografi UPI yang cenderung fokus pada objek kajian Geografi dan menomorduakan kajian kependidikan Geografi di sekolah maupun masyarakat. Oleh karena itu, revitalisasi ini diharapkan mampu membeerikan solusi atas permasalahan tersebut. Semoga usaha ini dapat mengembalikan identitas para lulusan Pendidikan Geografi sehingga mereka mampu berkontribusi untuk kemajuan bangsa sesuai dengan peran yang mereka miliki.