Penulis : Hafshah Apriliyan (2001297)
Editor : Nida Rahma Maulidya (2006196)
Doc. Penulis
Minggu, 5 Desember 2021 – Departemen Sosial Politik (SOSPOL) Himpunan Mahasiswa Pendidikan Geografi FPIPS UPI (HMPG UPI) Biro Advokasi menyelenggarakan kegiatan Geography Discussion Forum (GDF) 4.0 yang bertemakan “Kekerasan Seksual: Kasus Darurat Kampus Yang Sulit Diusut”. Pada rangkaian GDF 4.0 ini sedikit berbeda dari rangkaian sebelumnya, dimana pada saat sebelum pemaparan materi dari pemantik terdapat penayangan video-video mengenai realita kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus-kampus Indonesia. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi pemantikan dan juga diskusi antara peserta dengan pemantik, ataupun dengan peserta lainnya. Kegiatan GDF 4.0 ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh 73 peserta yang merupakan mahasiswa Pendidikan Geografi.
Acara ini dibuka oleh Master Of Ceremony (MC), kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Setelah itu dilanjut pada sesi penayangan video, pemantikan oleh Saudari Azmi Mahatmanti yang merupakan Ketua BEM KEMA Fakultas Ilmu Pendidikan dan juga Human Capital Gender Research Center UPI.
Kekerasan seksual belakangan ini sedang marak terjadi di lingkungan kampus, banyak korban yang melapor jika dirinya mendapat perlakukan yang seharusnya tidak ia dapatkan, namun seringkali laporan-laporan tersebut tidak pernah terselesaikan dengan tuntas dengan alasan untuk menjaga nama baik kampus. Padahal pada pasal 28D ayat 1 dijelaskan bahwa: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakukan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakukan yang sama di depan hukum. Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi.”
Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi ini ibaratkan fenomena gunung es, yaitu dimana data yang terlaporkan belum mencakup semua kasus yang pernah terjadi berdasarkan kenyataannya. Masih banyak korban yang tidak berani melapor, menyimpan sendiri, hingga diabaikan, dilupakan, dan dinormalisasi. Hal tersebut terjadi karena ada alasan stuktural, cultural, dan juga individual atau psikologis. Selain itu terdapat juga mitos-mitos seperti:
- Pelaku kekerasan seksual dulunya adalah korban juga;
- Orang terhormat tidak mungkin jadi pelaku;
- Korban menggunakan pakaian yang provokatif;
- Kekerasan seksual tidak mungkin terjadi pada laki-laki; dan
- Kekerasan seksual pasti mengandung paksaan fisik.
Kekerasan seksual ini dapat terjadi dimana saja, kapan saja, dan pada siapa saja. Oleh karena itu kita harus mengetahui strategi utama pencegahan kekerasan seksual itu sendiri, dan jika terjadi atau mengalami kekerasan seksual juga senantiasa harus melapor pada pihak yang bersangkutan. “Jangan diam! Laporkan! Lawan! Atas nama keadilan!”
Setelah sesi pemantikan selesai dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh seorang moderator. Pada sesi diskusi ini peserta aktif memberikan pendapat, pandangan, ataupun pertanyaan-pertanyaan. Ketika sesi diskusi ini telah berakhir moderator membacakan kesimpulannya dan acara ini diakhiri dengan pembacaan doa penutup serta sesi dokumentasi.
Dengan diselenggarakan kegiatan GDF 4.0 ini yang bertemakan “Kekerasan Seksual: Kasus Darurat Kampus Yang Sulit Diusut” diharapkan dapat meningkatkan kepekaan dan juga wawasan peserta terhadap kekerasan seksual yang sedang marak terjadi di lingkungan kampus, mengetahui cara untuk menghadapi korban, mengetahui cara yang harus dilakukan ketika mendapat perlakuan yang tidak pantas, serta para peserta juga diharapkan dapat menjadi penggerak dalam mengupayakan agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.