Sosialisasi Kontrak Mata Kuliah Semester Ganjil 2021/2022

Penulis : Miya Surasih Septianingrum (1900670)

Editor : Dewi Fortuna Julianty P

Doc. Penulis

Jum’at, 27 Agustus 2021 diadakan Sosialisasi Kontrak Mata Kuliah Semester Ganjil 2021/2022. Sosialisasi ini merupakan lanjutan dari sosialisasi Kurikulum MBKM yang sudah diadakan sebelumnya. Sosialisasi dimulai pukul 10 pagi dan dibuka oleh Ketua Prodi Pendidikan Geografi yaitu Bapak Dr. Iwan Setiawan, S.Pd., M.Si., serta didampingi oleh Bapak Arif Ismail, M.Si. Sosialisasi ini ditujukan sebagai panduan kontrak mata kuliah mahasiswa Pendidikan Geografi khususnya bagi angkatan 2018, 2019, dan 2020.

Sosialisasi ini terbuka bagi setiap permasalahan kontrak mata kuliah, seperti jumlah mata kuliah yang sudah atau belum dikontrak sehingga memengaruhi jumlah sks. Total minimal sks yang dikontrak mahasiswa selama 8 semester adalah minimal 144 sks dan maksimal 152 sks. Mahasiswa yang belum mengambil mata kuliah pada semester sebelumnya diharapkan untuk dikomunikasikan agar mata kuliah yang belum dikontrak dapat dibuka kembali. Kebijakaan saat ini yaitu mahasiswa diperbolehkan mengontrak mata kuliah pilihan secara bebas, serta tidak ada paket mata kuliah seperti sebelum-sebelumnya.

Terdapat pembaruan mata kuliah yang ditawarkan baik perpindahan kategori lintas semester, maupun penggabungan mata kuliah yang juga memengaruhi jumlah sks. Mahasiswa yang sudah mengontrak mata kuliah dan telah di-acc disarankan untuk melakukan PRS menyesuaikan pembaruan yang ada. Jadwal kuliah yang masih bentrok juga akan diperbarui kembali setelah dikomunikasikan lebih lanjut. Bagi mahasiswa yang mengambil program kampus mengajar dapat mengonversikannya dengan mata kuliah yang sudah disiapkan.

Doc. Penulis

Hal lain yang masih dipertanyakan oleh mahasiswa ialah perihal sks yang hampir memenuhi batas maksimal, sedangkan skripsi belum termasuk kedalamnya, sehingga perlu ada sks yang dibuang agar tidak memengaruhi Dikti. Tetapi apabila masih ada mata kuliah wajib yang belum dikontrak, maka mata kuliah tersebut tetap harus dikontrak sebagai syarat sidang skripsi.